{"id":152,"date":"2024-04-19T07:53:48","date_gmt":"2024-04-19T07:53:48","guid":{"rendered":"https:\/\/dp3a.kupangkota.go.id\/?p=152"},"modified":"2024-04-24T00:27:00","modified_gmt":"2024-04-24T00:27:00","slug":"kolaborasi-dukcapil-dp3a-kota-kupang-percepat-penanganan-korban-kekerasan-perempuan-anak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dp3a.kupangkota.go.id\/?p=152","title":{"rendered":"Kolaborasi Dukcapil \u2013 DP3A Kota Kupang Percepat Penanganan Korban Kekerasan Perempuan &#038; Anak"},"content":{"rendered":"\n<p><\/p>\n\n\n\n<div class=\"wp-block-image\"><figure class=\"aligncenter\"><img src=\"https:\/\/dukcapil.kupangkota.go.id\/wp-content\/uploads\/2024\/02\/WhatsApp-Image-2024-02-20-at-9.59.53-AM.jpeg\" alt=\"\"\/><\/figure><\/div>\n\n\n\n<p>Kelangsungan hidup suatu bangsa tidak akan berjalan mulus tanpa memperhatikan kualitas hidup perempuan dan anak, karena anak \u2013 anak&nbsp; merupakan generasi penerus cita \u2013 cita besar suatu bangsa. Sebagai Ibukota Provinsi NTT Kota Kupang merupakan kota tujuan baik aktifitas pendidikan maupun ekonomi. Kota berpenduduk 443.349 jiwa ini memiliki mobilitas penduduk yang tinggi dan penduduk urban. Kondisi ekonomi yang semakin sulit mengakibatkan &nbsp;terjadinya konflik sosial tidak dapat dihindari. Sampai dengan Desember Tahun 2023 telah terjadi 163 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 135 kasus kekerasan terhadap anak yang telah ditangani oleh Dinas Pemebrdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) khususnya melalui UPTD Dinas DP3A bekerja sama dengan beberapa lembaga. Dalam pelayanan penanganan bagi korban kekerasan, diperlukan biodata korban agar segera dapat ditindaklanjuti &nbsp;Hal inilah yang mendasari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang menggandeng Dinas Dukcapil melalui Perjanjian Kerja Sama dalam rangka penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image is-resized is-style-default\"><img loading=\"lazy\" src=\"https:\/\/dukcapil.kupangkota.go.id\/wp-content\/uploads\/2024\/02\/WhatsApp-Image-2024-02-20-at-9.59.51-AM-768x1024.jpeg\" alt=\"\" class=\"wp-image-1717\" width=\"610\" height=\"814\"\/><\/figure>\n\n\n\n<p>Pada Hari ini,Selasa 20 Februari 2024 bertempat di Ruang Kerja Kadis Dukcapil telah ditandangani Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Dukcapil dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak disaksikan oleh Para Sekretaris dari masing \u2013 masing dinas dan para Kepala Bidang terkait yang menangani.Kepala DP3A, &nbsp;Ir. Clementina Sungkono yang biasa disapa Ibu Nuri Sungkono dalam sabutannya menyampaikan bahwa \u201csangat berharap atas kerjasama untuk mendapat user id dari Ditjen Dukcapil dalam rangka penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Dinas yang dipimpinnya. Seringkali terjadi saat penanganan korban tidak membawa identitas diri sehingga petugas kesulitan untuk melakukan penanganan lanjutan. Jika Usser Id sudah didapat, diharapkan petugas dapat melakukan verifikasi data korban sesegera mungkin\u201d. &nbsp;Angela Tamo Inya, SIP,MM selaku Kadis Dukcapil Kota Kupang menyampaikan bahwa Dinas Dukcapil Kota Kupang sebagai perpanjangan tangan Ditjen Dukcapil memfasilitasi bagi OPD yang mengajukan permohonan Hak Akses guna pelayanan sesuai tupoksi. Elemen data yang diberikan juga sesuai dengan permohoan OPD<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image\"><img src=\"https:\/\/dukcapil.kupangkota.go.id\/wp-content\/uploads\/2024\/02\/WhatsApp-Image-2024-02-20-at-9.59.50-AM-1024x768.jpeg\" alt=\"\" class=\"wp-image-1718\"\/><\/figure>\n\n\n\n<p>akan tetapi tidak menutup kemungkinan jika di tengah perjalanan diperlukan penambahan elemen data untuk dapat diakses, dapat dilakukan permohonan tambahan\u00a0 dan\u00a0 adendum atas PKS yang sudah ditandatangani saat ini\u201d. Harapan semua pihak bahwa dengan pks ini semua pelayanan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kelangsungan hidup suatu bangsa tidak akan berjalan mulus tanpa memperhatikan kualitas hidup perempuan dan anak, karena anak \u2013 anak&nbsp; merupakan generasi penerus cita \u2013 cita besar suatu bangsa. Sebagai Ibukota Provinsi NTT Kota Kupang merupakan kota tujuan baik aktifitas pendidikan maupun ekonomi. Kota berpenduduk 443.349 jiwa ini memiliki mobilitas penduduk yang tinggi dan penduduk urban.<\/p>\n<div class=\"read-more\"><a href=\"https:\/\/dp3a.kupangkota.go.id\/?p=152\" title=\"Read More\">Read More<\/a><\/div>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":156,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[5],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dp3a.kupangkota.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/152"}],"collection":[{"href":"https:\/\/dp3a.kupangkota.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dp3a.kupangkota.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dp3a.kupangkota.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dp3a.kupangkota.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=152"}],"version-history":[{"count":5,"href":"https:\/\/dp3a.kupangkota.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/152\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":304,"href":"https:\/\/dp3a.kupangkota.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/152\/revisions\/304"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dp3a.kupangkota.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/156"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dp3a.kupangkota.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=152"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dp3a.kupangkota.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=152"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dp3a.kupangkota.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=152"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}