DP3A KOTA KUPANG MENYELENGGARAKAN BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) KONVENSI HAK ANAK (KHA) DAN GEREJA RAMAH ANAK TINGKAT KOTA KUPANG TAHUN 2024

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang baru-baru ini menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) dan Gereja Ramah Anak Tingkat Kota Kupang Tahun 2024, bertempat di GMMI Jemaat Hermon Kelurahan NBS (19/7/2024).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Imelda P. Manafe,S.H.,M.Hum. dalam sambutannya Plt. Kepala DP3A Kota Kupang, Imelda P. Manafe,S.H.,M.Hum mengatakan anak merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dan mempunyai ciri serta sifat khusus yang memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan/perkembangan fisik, mental dan sosial secara utuh. Masa depan bangsa berada di tangan anak saat ini. Semakin baik kualitas anak saat ini, maka akan semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa.
Imelda P. Manafe,S.H.,M.Hum menambahkan tujuan dari Bimtek ini, yaitu memastikan pemenuhan hak anak di lingkungan Gereja sesuai Konvensi Hak Anak, mengembangkan Kota Kupang menuju Kota Layak Anak melalui pengembangan Gereja Ramah Anak, dan meningkatkan pengembangan Gereja Ramah Anak

Turut hadir dan menjadi narasumber dalam kegiatan Bimtek ini yakni Fasilitator Gereja Ramah Anak, Pdt. Ronny Steven Runtu, M.Th yang membawakan materi tentang Gerakan dan Program Gereja Ramah Anak, dan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Dinson D. L. Ludji, S.Sos.,M.Si yang membawakan materi tentang sosialisasi dan uji coba Aplikasi Sistem Elektronik Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak bagi Sekolah Ramah Anak dan Rumah Ibadah Ramah Anak.
Kegiatan ini diikuti Anak-anak PAR, Guru PAR, Guru Katekisasi, Guru PPA, Guru TK/PAUD, perwakilan jemaat GMMI Jemaat Hermon Kelurahan Nunbaun Sabu.